Biaya Gaji Honorer Pemkab Bangka Capai Rp 80 M

    Foto: Kepala BPKAD Bangka, Iwan Hindani.(int)

    SUNGAILIAT, INTRIK.ID — Pemerintah Kabupaten Bangka menghabiskan dana sekitar Rp 80 miliar pertahun untuk membayar gaji pegawai tenaga kontrak atau honorer.

    Kepala BPKAD Bangka, Iwan Hindani mengatakan gaji honorer untuk tahun 2021 juga tidak mengalami kenaikan dan masih sebesar Rp 2.150.000 per bulan.

    “Untuk tahun ini tidak ada kenaikan, masih sama seperti tahun lalu,” ungkapnya, Kamis (18/2/2021).

    Saat ini ada sekitar 3000 tenaga kontrak yang ada di kabupaten bangka dan tersebar diberbagai OPD dimana saat ini sudah menerapkan sistem SKP (Sasaran Kerja Pegawai).

    Dengan adanya aturan itu, Iwan mengaku setuju dengan kebijakan BPKAD yang mewajibkan para pegawai honorer untuk mengirimkan laporan SKP.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook