INTRIK.ID, BABEL — Sejak tahun 2018, PT Timah bersama Alobi Foundation telah merehabilitasi ratusan satwa yang dilindungi berasal dari penegakan hukum, serahan masyarakat maupun hasil rescue di Pusat Penyelematan Satwa (PPS) di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang.
Lahan bekas tambang seluas 4 hektar disulap menjadi kawasan Pusat Penyelematan Satwa, terdapat puluhan kandang satwa dengan suasana yang dibuat bak habitat asli mereka. Pepohonan rimbun, tanaman buah yang bisa menjadi pakan alami para satwa yang direhabilitasi menjadi ciri khas.
“PPS ini untuk merehabilitasi satwa yang sifatnya sementara, satwa liar yang dilindungi direhabilitasi agar insting liar mereka kembali. Setelah dinyatakan siap mereka akan kembali dilepasliarkan ke habitat aslinya,” kata Manager PPS Alobi Air Jangkang, Endy R. Yusuf.
Beberapa satwa yang pernah direhabilitasi diantaranya beruang madu, kakak tua, burung merak, rusa sambar, owa, kukang, mentilin dan beragam satwa lainnya termasuk hewan endemik Bangka Belitung.
“Kampoeng Reklamasi Air Jangkang merupakan lahan bekas tambang, salah satunya difungsikan untuk PPS. Di kawasan ini dibangun sekitar 37 kandang, menara pantau, kantor, klinik dan fasilitas lainnya yang dibangun oleh PT Timah,” katanya.
Menurut Endy, satwa yang telah selesai direhabilitasi akan dilepasliarkan kembali ke habitat asli mereka. Sehingga bisa menjaga pelestarian satwa di alam.
Endy mengatakan, hampir semua kandang dipenuhi oleh satwa, apalagi saat ini interaksi negatif satwa dengan masyarakat di Bangka Belitung cukup tinggi terutama buaya karena rusaknya ekosistem akibat tambang ilegal.
“Beberapa bulan ini hewan endemik Bangka Belitung kukang banyak yang diserahkan ke kita, karena ada interaksi negatif satwa dan manusia. Satwa ini keluar dari habitatnya karena ekosistemnya terganggu. Termasuk buaya yang jumlah kasusnya terus meningkat,” beber Endy.
Lebih lanjut, Endy menjelaskan, di PPS Alobi mereka melakukan konservasi yang merupakan upaya untuk mempertahankan eksistensi satwa di alam. Karena keberadaan satwa liar sangat penting untuk menjaga alam.
“PT Timah sejak tahun 2018 masih konsisten mensupport kegiatan di PPS Alobi. Penambangan berdampak pada ekosistem lingkungan tapi bisa dijalankan konsep apa yang kita ambil apa yang kita beri. Sumber daya alam timah dibutuhkan untuk berbagai industri, termasuk teknologi yang kita gunakan,” katanya.
Kendati demikian, menurut Endy penambangan timah harus dilakukan dengan menerapkan prinsip Good Mining Practices, mengedepankan prinsip penambangan hijau sehingga dampak lingkungan dapat diminimalisasi.
“PPS Alobi adalah reklamasi bentuk lainnya yang dilakukan PT Timah, artinya PT Timah sebagai perusahaan pertambangan melakukan tanggung jawabnya untuk melakukan konservasi satwa liar yang dilindungi,” katanya.
Dalam Moment Hari Hewan Sedunia, Endy berharap semua pihak dapat sama-sama melestarikan satwa liar, karena mereka juga memiliki kesempatan yang sama untuk hidup di habitat aslinya.
“Tantangannya saat ini adalah bagaimana kita meningkatkan kesadaran bahwa satwa harus dilindungi, ekosistemnya harus dijaga, semua pihak harus concern terhadap ini. Karena saat ini kita juga telah merasakan dampaknya jika ini diabaikan,” ucapnya. (*)
Sumber: PT Timah