
Mendengar cerita dari anaknya, ibu korbanpun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Koba.
Kapolsek Koba, Iptu Rizky Adhiyanzah mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati dua alat bukti.
“Terlapor diantar dan didampingi ayahnya untuk dilakukan permintaan keterangan awal,” ungkapnya.
Ia mengatakan saat ini perkara beserta barang bukti berupa sehelai baju dan celana tidur dan selembar pengantar visum Et revertum VER sudah dilimpahkan ke unit PPA Satu Reskrim Polres Bangka Tengah.