INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Adanya aktivitas tambang di Merbuk, Koba atau bekas lahan PT Kobatin dibenarkan oleh Satpol PP Bangka Tengah.
Salah satu anggota Satpol PP, Sapril mengatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
“Tadi kami sudah kesana dan melihat benar tidaknya laporan warga. Ternyata memang benar ada penambang disana, ” ucap Sapril kepada intrik.id, Selasa (9/5/2023) di Koba.
Sapril mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan para penambang untuk menghentikan aktivitas tersebut dan melaporkan ke Kasat Pol PP Bangka Tengah.
“Sudah kami laporkan aktivitas tersebut. Tinggal menunggu arahan dari kasat bagaimana selanjutnya, ” ungkapnya.
Dari informasi yang didapat dari masyarakat, tambang ilegal tersebut sudah beroperasi sebelum lebaran kemarin.
Namun Kasat Pol PP Bangka Tengah, Irwan saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan terkait langkahnya dalam menyikapi tambang tersebut.