Scroll untuk baca artikel
BangkaPolitik

Benarkah DPC HNSI Bangka Dualisme

606
×

Benarkah DPC HNSI Bangka Dualisme

Sebarkan artikel ini
IMG 20240525 112555 909
Caption : Slamet Riyadi, Ridwan, Ratno Daeng Mapiwali ( RDM )

BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Mungkin publik bertanya apakah kepengurusan DPC HNSI Bangka Dualisme? Sebuah organisasi mengalami dinamika hal tersebut bagian dari proses demokrasi. Terlepas Dualisme atau tidak hanya para pengurus organisasi tersebut bisa mengatasinya.

Usai kegiatan pembukaan Muscab V DPC HNSI Bangka ,Menyikapi pertanyan publik soal Dualisme DPC HNSI Bangka, Ketua mandataris Ridwan mengatakan dirinya lebih cendrung memikirkan HNSI rumah bagi nelayan dan tempat penyampaian masalah.

“Muscab V DPC HNSI Bangka kami lakukan sesuai mandat yang kami terima, kegiatan ini harus cepat kami laksanakan kenapa? Keadaan ketidak tauan masyarakat nelayan mau menyampaikan pemasalahan nelayan kemana, maka secepatnya kami lakukan muscab ini,” tegasnya.

Sebagai wadah bagi para nelayan, Ridwan menyebutkan ketua defenitif harus cepat terpilih, agar bisa merumuskan program kerja bagi nelayan.

“Secepatnya juga pemilihan ketua defenitif, baru kita lakukan program kerja. kita dengar tadi saat acara pembukaan muscab , kepala Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Babel sudah menawarkan Program kerja. Mengenai pengerukan alur muara Air Kantung kita upaya secepatnya mensuport keinginan nelayan seperti apa,” ujarnya.

Sementara itu menanggapi polemik Dualisme kepengurusan DPC HNSI Bangka, Ratno Daeng Mapiwali ( RDM ) selaku tokoh HNSI Bangka kepengurusan HNSI diluar Muscab V cacat hukum.

“HNSI sekarang ini yakni 2020 – 2024 kami nilai cacat hukum kenapa kami katakan demikian, karena lima pengurus ranting telah menyatakan mosi tidak percaya dan mereka siap mengikuti muscab V DPC HNSI Bangka di Hotel Manunggal ini,” terangnya.

Lebih lanjut RDM menjelaskan kepengurusan DPD HNSI Provisi Babel belum ada ketua defenitif, yang ada Pelaksana Tugas ( PLT) dan pengurus ranting DPC HNSI Bangka sudah buat pernyatan gabung dengan muscab V HNSI Hotel Manunggal.

“Kemudian sekarang ketua DPD HNSI Provinsi Babel bukan ketua defenitif tapi Pelaksana Tugas ( PLT) . Mosi tidak pecaya lima pengurus ranting dituangkan dalam bentuk surat petnyataan. Berdasarkan DPP HNSI semua memiliki dokumn AHU dari Kemenkumham. Sebagai tokoh HNSI Bangka saya menilai secara pribadi HNSI Bangka diluar Muscab V ini sudah cacat hukum,” pungkasnya.

Ditanya apakah hasil Muscab V DPC HNSI Bangka Mnunggal akan bergabung dengan HNSI Bamgka periode 2020 – 2024 ? RDM menjawab HNSI sifatnya terbuka.

“Untuk itu kami membuka diri baik kubu HNSI sebelah dan HNSI sekarang kalau mau gabung . Menyikapi Rakercab itu cacat hukum karena tidak qorum, pertama tidak dihadiri pengurus ranting dan tidak dihadiri 50% + 1 pengurus DPC HNSI Bangka. Muscab V DPC HNSI Bangka ini mengikuti Kongres Bogor,” tutupnya.

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas