
INTRIK.ID, JAKARTA – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), Beliadi dan Hellyana mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum di Jakarta, Selasa (22/08/23).
Kedatangan kedua pimpinan DPRD Provinsi Kep. Babel bertujuan untuk mendapatkan informasi terkait peraturan bagi calon anggota legislatif yang terpilih pada Pemilu 2024 yang akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.
Hal ini dilakukan, mengingat Provinsi Kep. Babel masa jabatan anggota legislatif berakhir pada 24 September 2024, pelaksanaan Pemilu Legislatif dilaksanakan Februari 2024 untuk memilih Anggota DPRD periode 2024 s.d. 2029.