Scroll untuk baca artikel
Sosial

Bayar Rp 30 Juta, Hermawan Bayu Seno Siap Rebut Kursi Ketua HIPMI Bangka

859
×

Bayar Rp 30 Juta, Hermawan Bayu Seno Siap Rebut Kursi Ketua HIPMI Bangka

Sebarkan artikel ini
IMG 20230830 WA0004 1
Foto: Adi Putra (kiri) menerima berkas pendaftaran dari Hermawan Bayu Seno. (Ist)

INTRIK.ID, BANGKA — Pembukaan pendaftaran Calon Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Bangka memasuki tahap pengambilan formulir.

Namun sehak dibuka sejak 29 Agustus 2023 lalu, baru satu orang saja yang mengambil formulir pendaftaran sebagai calon Ketua.

Ketua Steering Committee (SC) Musyawarah Cabang (Muscab) IV HIPMI Bangka, Adi Putra mengatakan orang pertama tersebut yakni Hermawan Bayu Seno yang merupakan Bendahara Umum BPC HIPMI Bangka saat ini.

“Baru satu orang yang daftar yakni Hermawan Bayu Seno. Biasanya nanti detik-detik akhir pendaftaran baru akan banyak yang daftar,” ungkapnya, Rabu (30/8/2023).

Ia mengatakan pendaftaran akan ditutup hingga 31 Agustus 2023. Adi juga mengungkapkan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi calon ketua.

“Calon ketua harus sudah mengikuti DiklatCab Hipmi, mendapatkan minimal 25 surat rekomendasi dari anggota dan membayar pengambilan formulir sebesar 5 juta dan biaya pendaftaran sebesar 25 juta,” kata Adi.

Sementara itu, Hermawan Bayu Seno, menyatakan siap mencalonkan diri sebagai calon ketua umum.

“Bismillah mulai hari ini saya siap mencalonkan diri menjadi ketua umum HIPMI Bangka Priode 2023 – 2026 dan siap mengikuti Muscab IV secara kekeluargaan sesuai dengan tagline HIPMI Bertanding untuk Bersanding,” tegasnya.

Ia menyampaikan ada beberapa misi yang akan dibawanya jika terpilih sebagai ketua HIPMI Bangka nanti yakni meningkatkan sinergi antar anggota, kerjasama dengan pemerintah dan menciptakan pengusaha muda baru di Kabupaten Bangka.

“Visi saya ingin menjadikan HIPMI Bangka organisasi pengusaha muda yang tedepan dan modern melaui strategi implementasi teknologi digital,” jelasnya.

Baca Juga:  Status Tenaga Kontrak Mobil Pengangkut Sampah Kabupaten Bangka Belum Jelas, Mungkinkah Beda Perlakuan?
Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas