Batianus Jabat Ketua DPRD Bangka Tengah

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Bangka Tengah Masa Jabatan 2024 – 2029, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (22/10/2024).

    Ketiga pimpinan definitif DPRD Kabupaten Bangka Tengah yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Bateng ini adalah Batianus, sebagai Ketua DPRD, H. Korari Suwondo, sebagai Wakil Ketua I, serta Jumri sebagai Wakil Ketua II.

    Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah Terpilih Batianus, mengatakan DPRD Kabupaten Bateng yang baru dilantik siap bekerja secara maksimal.

    “Bersama anggota, kami siap bekerja maksimal dan tentunya sinergi yang baik dengan Pemkab Bangka Tengah, harus ditingkatkan lagi. Kami yakin dengan kerja sama yang baik, maka masalah apapun semoga bisa diselesaikan,” ujar Batianus.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Ia mengungkapkan, amanah sebagai Pimpinan DPRD bukan hanya jadi tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa, namun juga jadi tanggung jawab moral kepada pemerintah dan masyarakat Bangka Tengah.

    “Jabatan ini adalah amanah dan kepercayaan masyarakat, maka dari itu akan kami tunjukkan komitmen dan integritas dalam mewujudkan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada DPRD Bangka Tengah. Kami akan berusaha semaksimal mungkin bekerja dengan sungguh-sungguh guna memenuhi harapan masyarakat,” pungkas Ketua DPRD Bateng ini.

    Di tempat yang sama, Era Susanto selaku Plt. Bupati Bangka Tengah, menyampaikan sambutannya serta menyampaikan ucapan selamat kepada Pimpinan DPRD yang baru saja dilantik.

    “Pelantikan pimpinan DPRD ini merupakan awal dibentuknya alat kelengkapan DPRD yang merupakan amanat konstitusi sehingga dapat memulai menjalankan fungsi yang melekat secara maksimal,” ujar Era.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Ia melanjutkan, sebagaimana amanat Pasal 96 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah dinyatakan 3 tiga fungsi DPRD yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah (Perda), fungsi penyusunan anggaran, dan fungsi pengawasan.

    “Tiga fungsi ini wajib dijalankan dan harus maksimal. Selain itu perlu diingat posisi sebagai pimpinan DPRD ini bukanlah sekadar jabatan atau kedudukan, tetapi sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita bersama akan sebuah daerah yang lebih maju, sejahtera, dan lebih bermartabat. Semoga kita mampu menjadi katalisator dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Plt. Bupati Bateng

    Mungkin Suka Ini juga:
    Desa Batu Belubang Darurat Narkoba, Kades Desak PT Timah dan Aparat Lakukan Sweeping di Area Tambang

    Desa Batu Belubang Darurat Narkoba, Kades Desak PT Timah dan Aparat Lakukan Sweeping di Area Tambang

    Camat Sungai Selan Kritik PT Timah: Jangan Sampai Rapat PPM Hanya Seremonial!

    Camat Sungai Selan Kritik PT Timah: Jangan Sampai Rapat PPM Hanya Seremonial!

    PT Timah dan Pemkab Bangka Tengah Sinkronkan RIPPM dengan RPJMD

    PT Timah dan Pemkab Bangka Tengah Sinkronkan RIPPM dengan RPJMD

    Pembaharuan RIPPM, PT Timah Kolaborasi dengan Pemda hingga Masyarakat Bangka Tengah

    Pembaharuan RIPPM, PT Timah Kolaborasi dengan Pemda hingga Masyarakat Bangka Tengah

    BAZNAS Bangka Tengah Bantu 25 Anak Stunting

    BAZNAS Bangka Tengah Bantu 25 Anak Stunting

    Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp2,5 Miliar Hadapi Porprov 2026

    Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp2,5 Miliar Hadapi Porprov 2026