Baru Enam Bulan Dipasang, Lampu PJU Tenaga Surya Jalan Sribulan Mati

Caption: bagian atas lampu kondisi mati, bagian bawah pada saat pemasangan PJU Bulan Oktober 2024, Sumber Foto: Warga setempat

BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Pentingnya keberadaan lampu Penerangan Jalan Umum ( PJU )bagi masyarakat sangat vital. Selain menerangkan kondisi jalan , berfungsi untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas. Muncul pertanyaan jika lampu jalan dalam keadaan mati mungkinkah bisa memberikan maaf ?

Kondisi lampu PJU tenaga Surya mati dialami juga oleh warga seputaran jalan Sribulan, Lingkungan Cokroaminoto, Kecamatan Sungailiat.
AG warga setempat mengatakan sudah hampir empat bulan lampu dimaksud kondisinya tidak menyala.

“Kalau tidak salah lampu jalan ini mati dari bulan Maret 2024 hingga sekarang ( bulan juni 2024 – red). Takutnya kalau kondisi gelap terjadi kecelakaan lalulintas,” kata AG, Jumat ( 7/6/2024) malam.

Ditanya sejak kapan lampu penerangan jalan dipasang dan pihak mana yang memasang?

Space Iklan/0853-1197-2121

“Waktu pemasangan itu bulan Oktober 2024, berarti hanya enam bulan kondisi lampu jalan itu normal. Kalau tidak salah lampu penerangan jalan itu program dari pemerintah pusat. Harapan kami sebagai warga mohon cepat diperbaiki agar bisa normal kembali,” jawab AG.

Mungkin Suka Ini juga:
Mobil Dinas Provinsi Bangka Belitung Jatuh di Jembatan Desa Guntung, Darah Keluar dari Hidung Sopir

Mobil Dinas Provinsi Bangka Belitung Jatuh di Jembatan Desa Guntung, Darah Keluar dari Hidung Sopir

Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Angin Kencang Robohkan Atap Rumah Warga Desa Perlang

Angin Kencang Robohkan Atap Rumah Warga Desa Perlang

Hanya Berisi Kurma, Kacang dan Roti, Orang Tua Ragukan Nilai Gizi Menu MBG

Hanya Berisi Kurma, Kacang dan Roti, Orang Tua Ragukan Nilai Gizi Menu MBG

Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

    Ikuti kami di Facebook