Bareskrim Polri Datangi Rumah Asui

    INTRIK.ID, BANGKA SELATAN– Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri mendatangi kediaman Asui di desa Keposang, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Rabu (01/04/2026).

    Dari informasi di lapangan, tim Bareskrim Polri didampingi oleh Polda Babel dan Polres Basel. Terlihat sebuah mobil Mustang Bumblebee warna kuning dengan list hitam juga masih terpasang garis polisi.

    Belum ada keterangan resmi dari tim Mabes Polri, Polda Babel maupun Polres Basel yang datang ke kediaman bos besar Basel ini.

    Sebelumnyan, tim Mabes Polri melalui Dittipidter pada 22 Februari 2026 lalu juga sudah melakukan penyegelan, sebuah gudang dengan memasang garis polisi, mobil sport mewah, alat berat eksavator hingga sebuah brankas.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Moch Irhamni, menyampaikan bahwa hingga saat ini penyidik telah mengamankan 11 orang tersangka dan seluruhnya telah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

    “Rekan-rekan ketahui bahwa kami sudah mengamankan 11 tersangka dan sudah kami lakukan penahanan,” ucapnya, Minggu (22/02).

    Pengembangan perkara berlanjut dengan penangkapan dua tersangka baru berinisial D dan C. Keduanya diduga memiliki peran penting dalam jaringan penyelundupan timah lintas negara tersebut.

    “Dari hasil pengembangan, kami melakukan upaya paksa penangkapan terhadap dua orang tersangka berinisial D dan C,” katanya.

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Selama Dua Hari, PT Timah Rutin Kunjungi Organisasi Pers dan Media Bangka Belitung

    Selama Dua Hari, PT Timah Rutin Kunjungi Organisasi Pers dan Media Bangka Belitung

    Siaga Bencana, Ini Hotline Damkar PT Timah

    Siaga Bencana, Ini Hotline Damkar PT Timah

    Kuasa Hukum Frida : Kami akan Sampaikan ke Komisi III DPRRI

    Kuasa Hukum Frida : Kami akan Sampaikan ke Komisi III DPRRI

    Sudah Lama Bergulir Kasus Frida Belum ada Tersangka, Badiuz Adha : Akan kami lanjutkan ke Mabes Polri

    Sudah Lama Bergulir Kasus Frida Belum ada Tersangka, Badiuz Adha : Akan kami lanjutkan ke Mabes Polri

    PT Timah Raih Penghargaan TOP Digital Corporate Brand Award 2026

    PT Timah Raih Penghargaan TOP Digital Corporate Brand Award 2026

    Usai Aniaya Pemuda, Junedy Dikenakan Pidana Kerja Sosial

    Usai Aniaya Pemuda, Junedy Dikenakan Pidana Kerja Sosial