Bagaimana Perkara Penyelundupan Timah Dermaga Tuing, Apakah ada Tersangka Tunggu Saja !

    Caption: Kapal yang diduga mengangkat timah seludupan

    BANGKA. INTRIK.ID – Sudah hampir 2 pekan lebih perkara penyeludupan pasir timah di Pelabuhan Tuing, Desa Mapur , Kecamatan Riau Silip berlalu. Sepertinya belum ada tanda – tanda ditetapkan tersangka . Berdasarkan pemberitaan sejumlah media online penyelundupan itu di gagalkan Satuan Tugas ( Satgas ) TNI AL bersama Lanal Babel, Kamis ( 6/2/2025).

    Dari penangkapan tersebut diamankan pasir timah lebih kurang 25 Ton , 2 orang ABK , 3 orang kuli pikul , Kapal 17 GT, satu orang koordinator AK. Untuk proses hukum dikabarkan TNI AL Babel melimpahkan perkara tersebut ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS ) Kementerian ESDM.

    Jika benar perkara penyeludupan itu akan diproses secara hukum, diperkirakan banyak pihak yang terlibat. Tentunya publik berharap jangan ada tebang pilih dalam menegakkan hukum. Jangan sampai nanti yang dijadikan TSK hanya Sopir Truk, Anak Buah Kapal ( ABK ) , Kuli Pikul.

    Pasir timah sebanyak itu tidak mungkin tidak ada pemiliknya? Tinggal kinerja penyidik mendalaminya seperti apa? Mungkinkah pemilik pasir timah yang akan diselundupkan melalui pelabuhan Tuing akan terungkap? Kita tunggu saja?

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Namun sampai hari ini, Sabtu ( 1/ 3/2025 ) belum ada Konferensi pers resmi dari pihak penyidik seperti apa proses hukumnya. Mungkin saja tahapan penyidikan masih berlanjut sehingga belum ada pernyataan resmi dari PPNS Kementerian ESDM , yang dipercaya Satgas TNI AL untuk menangani perkara dimaksud.

    Semoga tim penyidik bekerja sesuai tupoksi dan publik mempercayai hal tersebut. Rasanya tidak mungkin kalau penyeludupan pasir timah Pelabuhan Tuing tidak ditemukan unsur pidana penyelundupan. Akan tetapi lagi – lagi publik harus berfikir positif, azas praduga tidak bersalah masih berlaku.

    Melihat perkembangan penyidikan perkara Penyelundupan Timah di Dermaga Tuing, sepertinya masih tanda tanya apakah naik kemeja hijau atau tidak? Bisa jadi ada tekanan dari pihak tertentu, kalau sampai tidak naik meja hijau keredibiltas penegakan Hukum dipertanyakan? Jika naik kemeja hijau pasti ada kejutan di fakta persidangan.

    Sampai dimana puncak klimaks perkara penyeludupan tersebut ada ditangan penyidik PPNS Kementerian ESDM. Tentunya publik menunggu hasil apakah perkara penyeludupan pasir timah Pelabuhan Tuing menguap atau sudah ada tersangka? Publik percaya masih ada pihak bisa menegakkan hukum yang berlaku.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Sumber: Opini Redaksi INTRIK.ID

    Mungkin Suka Ini juga:
    Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

    Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

    Ideologisasi Islam: Membentuk Generasi Pelopor Perubahan di Tengah Hegemoni Digital

    Ideologisasi Islam: Membentuk Generasi Pelopor Perubahan di Tengah Hegemoni Digital

    Katanya Tambang Timah Dipemali Telan Tujuh Orang Korban Ilegal, Namum Muncul Slip Pembayaran Berlogo PT Timah?

    Katanya Tambang Timah Dipemali Telan Tujuh Orang Korban Ilegal, Namum Muncul Slip Pembayaran Berlogo PT Timah?

    Uji Nyali TI Rajuk Alur Muara Air Kantung Masih Beraktivitas , Formanpis : Kami akan Turunkan Nelayan Menertibkannya

    Uji Nyali TI Rajuk Alur Muara Air Kantung Masih Beraktivitas , Formanpis : Kami akan Turunkan Nelayan Menertibkannya

    Sebelum Mutasi 160 Pegawai, Fery Insani Akui Banyak yang WA

    Sebelum Mutasi 160 Pegawai, Fery Insani Akui Banyak yang WA

    Seluruh Camat dan 15 Lurah Diganti, Bupati Bangka: Bukan Dibuang

    Seluruh Camat dan 15 Lurah Diganti, Bupati Bangka: Bukan Dibuang

      Ikuti kami di Facebook