Bagaimana Perkara Penyelundupan Timah Dermaga Tuing, Apakah ada Tersangka Tunggu Saja !

    Caption: Kapal yang diduga mengangkat timah seludupan

    BANGKA. INTRIK.ID – Sudah hampir 2 pekan lebih perkara penyeludupan pasir timah di Pelabuhan Tuing, Desa Mapur , Kecamatan Riau Silip berlalu. Sepertinya belum ada tanda – tanda ditetapkan tersangka . Berdasarkan pemberitaan sejumlah media online penyelundupan itu di gagalkan Satuan Tugas ( Satgas ) TNI AL bersama Lanal Babel, Kamis ( 6/2/2025).

    Dari penangkapan tersebut diamankan pasir timah lebih kurang 25 Ton , 2 orang ABK , 3 orang kuli pikul , Kapal 17 GT, satu orang koordinator AK. Untuk proses hukum dikabarkan TNI AL Babel melimpahkan perkara tersebut ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS ) Kementerian ESDM.

    Jika benar perkara penyeludupan itu akan diproses secara hukum, diperkirakan banyak pihak yang terlibat. Tentunya publik berharap jangan ada tebang pilih dalam menegakkan hukum. Jangan sampai nanti yang dijadikan TSK hanya Sopir Truk, Anak Buah Kapal ( ABK ) , Kuli Pikul.

    Pasir timah sebanyak itu tidak mungkin tidak ada pemiliknya? Tinggal kinerja penyidik mendalaminya seperti apa? Mungkinkah pemilik pasir timah yang akan diselundupkan melalui pelabuhan Tuing akan terungkap? Kita tunggu saja?

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Namun sampai hari ini, Sabtu ( 1/ 3/2025 ) belum ada Konferensi pers resmi dari pihak penyidik seperti apa proses hukumnya. Mungkin saja tahapan penyidikan masih berlanjut sehingga belum ada pernyataan resmi dari PPNS Kementerian ESDM , yang dipercaya Satgas TNI AL untuk menangani perkara dimaksud.

    Semoga tim penyidik bekerja sesuai tupoksi dan publik mempercayai hal tersebut. Rasanya tidak mungkin kalau penyeludupan pasir timah Pelabuhan Tuing tidak ditemukan unsur pidana penyelundupan. Akan tetapi lagi – lagi publik harus berfikir positif, azas praduga tidak bersalah masih berlaku.

    Melihat perkembangan penyidikan perkara Penyelundupan Timah di Dermaga Tuing, sepertinya masih tanda tanya apakah naik kemeja hijau atau tidak? Bisa jadi ada tekanan dari pihak tertentu, kalau sampai tidak naik meja hijau keredibiltas penegakan Hukum dipertanyakan? Jika naik kemeja hijau pasti ada kejutan di fakta persidangan.

    Sampai dimana puncak klimaks perkara penyeludupan tersebut ada ditangan penyidik PPNS Kementerian ESDM. Tentunya publik menunggu hasil apakah perkara penyeludupan pasir timah Pelabuhan Tuing menguap atau sudah ada tersangka? Publik percaya masih ada pihak bisa menegakkan hukum yang berlaku.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Sumber: Opini Redaksi INTRIK.ID

    Mungkin Suka Ini juga:
    100 Sembako Disiapkan, 93 Warga Datang Berdonor di Hari Donor Darah Sedunia

    100 Sembako Disiapkan, 93 Warga Datang Berdonor di Hari Donor Darah Sedunia

    Bangka Harmoni Retorika atau Fakta Publik Menunggu

    Bangka Harmoni Retorika atau Fakta Publik Menunggu

    Dituding Bobolkan Tong Timah, Cepot :  Maklum Pemain Baru Bisnis Timah, Belum Paham Penyusutan Kadar Air

    Dituding Bobolkan Tong Timah, Cepot : Maklum Pemain Baru Bisnis Timah, Belum Paham Penyusutan Kadar Air

    Praktik Curang Administrasi Ekspor Balok Timah, Berpotensi Merugikan Negara

    Praktik Curang Administrasi Ekspor Balok Timah, Berpotensi Merugikan Negara

    Pohon Sawit milik Warga Pemali Dibabat, Hilal Ganti Rugi Belum Nampak

    Pohon Sawit milik Warga Pemali Dibabat, Hilal Ganti Rugi Belum Nampak

    Analisis Kritis Manajemen Biaya dan Keberlanjutan Usaha pada UMKM Bakso & Mie Ayam Mas Blankon Pasca Pandemi.

    Analisis Kritis Manajemen Biaya dan Keberlanjutan Usaha pada UMKM Bakso & Mie Ayam Mas Blankon Pasca Pandemi.