
BANGKA. INTRIK.ID – Sudah hampir 2 pekan lebih perkara penyeludupan pasir timah di Pelabuhan Tuing, Desa Mapur , Kecamatan Riau Silip berlalu. Sepertinya belum ada tanda – tanda ditetapkan tersangka . Berdasarkan pemberitaan sejumlah media online penyelundupan itu di gagalkan Satuan Tugas ( Satgas ) TNI AL bersama Lanal Babel, Kamis ( 6/2/2025).
Dari penangkapan tersebut diamankan pasir timah lebih kurang 25 Ton , 2 orang ABK , 3 orang kuli pikul , Kapal 17 GT, satu orang koordinator AK. Untuk proses hukum dikabarkan TNI AL Babel melimpahkan perkara tersebut ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS ) Kementerian ESDM.
Jika benar perkara penyeludupan itu akan diproses secara hukum, diperkirakan banyak pihak yang terlibat. Tentunya publik berharap jangan ada tebang pilih dalam menegakkan hukum. Jangan sampai nanti yang dijadikan TSK hanya Sopir Truk, Anak Buah Kapal ( ABK ) , Kuli Pikul.