Babel Terapkan Wajib Vaksin Untuk Mengurus SIM dan STNK

    Foto: Gubernur Babel, Erzaldi Rosman.(ist)

    INTRIK.ID, BABEL — Pemerintah Provinsi Bangka Belitung akan memberlakukan wajib vaksin dalam pengurusan administrasi publik, Senin (20/12/2021).

    Hal tersebut dilakukan untuk memaksimalkan program percepatan vaksinasi Covid-19 di Negeri Serumpun Sebalai.

    Gubernur Babel, Erzaldi mengatakan kebijakan tersebut diberlakukan untuk masyarakat umum mulai dalam mengurus SIM maupun STNK.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook