
INTRIK.ID, BABEL — Pemerintah Provinsi Bangka Belitung akan memberlakukan wajib vaksin dalam pengurusan administrasi publik, Senin (20/12/2021).
Hal tersebut dilakukan untuk memaksimalkan program percepatan vaksinasi Covid-19 di Negeri Serumpun Sebalai.
Gubernur Babel, Erzaldi mengatakan kebijakan tersebut diberlakukan untuk masyarakat umum mulai dalam mengurus SIM maupun STNK.