
“Nanti untuk pengurusan SIM ataupun STNK akan ada penambahan syarat telah memiliki sertifikat vaksin,” ungkapnya saat menggelar rapat percepatan vaksinasi Covid-19 beberapa waktu lalu.
Selain itu, pihaknya juga akan segera melakukan vaksinasi bagi anak usia 6 hingga 11 tahun di lingkungan sekolah. Bahkan apabila orang tua siswa belum divaksin maka anaknya tidak diperkenankan untuk ikut sekolah tatap muka.
“Ini kita lakukan untuk percepatan vaksinasi melalui klaster pendidikan. Jika ada masyarakat yang enggan divaksin, agar melibatkan tokoh masyarakat dan agama untuk mengajak mereka,” tambah Erzaldi.