
Baca juga: Reaktif, Lima Warga Lapas Bukit Semut Akan Diswab
Pihaknya juga akan memberikan sanksi jika ada ASN yang melanggar ketentuan sesuai dengan SKB empat menteri tersebut.
“Kita akan tindaklanjuti sesuai dengan SKB mulai dari langkah-langkah pengambilan keputusan sampai dengan pelaporan kepada ASN itu sendiri,” tegas Sugianto.
Turut hadir bupati bateng, asisten setda bateng, staf ahli setda bateng, kepala OPD dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.(*)