
“Untuk 20 hari ke depan, kedua tersangka dilakukan penahanan oleh penyidik,” ungkap Ade Ary.
“Selanjutnya penyidik terus melakukan pendalaman dan melengkapi berkas-berkas,” lanjutnya.
Pihak kepolisian juga mengklaim telah mengantongi bukti cukup terkait penangkapan terhadap artis yang kerap membuat heboh tersebut.
“Barang bukti yang sudah disita, barang buktinya ada dokumen atau surat, ada 9 dokumen,” ujar Ade Ary.