
INTRIK.ID, BANGKA SELATAN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bangka Selatan mengalami pemangkasan anggaran signifikan pada tahun anggaran 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah efisiensi yang diterapkan oleh pemerintah daerah.
Berdasarkan data resmi, pagu awal anggaran Diskominfo tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp7.038.516.950. Namun, setelah pemangkasan sebesar Rp435.913.701,70, pagu akhirnya menjadi Rp6.602.603.248,30.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2024 lalu, Diskominfo menerima alokasi anggaran sebesar Rp7.363.730.289. Artinya, dalam dua tahun terakhir, dinas ini mengalami pengurangan anggaran lebih dari Rp700 juta.