Anggaran Diskominfo Bangka Selatan Dipangkas, Kerjasama Media Rp 1 Miliar

INTRIK.ID, BANGKA SELATAN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bangka Selatan mengalami pemangkasan anggaran signifikan pada tahun anggaran 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah efisiensi yang diterapkan oleh pemerintah daerah.

Berdasarkan data resmi, pagu awal anggaran Diskominfo tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp7.038.516.950. Namun, setelah pemangkasan sebesar Rp435.913.701,70, pagu akhirnya menjadi Rp6.602.603.248,30.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2024 lalu, Diskominfo menerima alokasi anggaran sebesar Rp7.363.730.289. Artinya, dalam dua tahun terakhir, dinas ini mengalami pengurangan anggaran lebih dari Rp700 juta.

Salah satu sektor yang terdampak langsung dari pemangkasan ini adalah program kerja sama dengan media massa, yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Space Iklan/0853-1197-2121

“Kerja sama media yang tahun sebelumnya dianggarkan sekitar Rp2 miliar, pada tahun 2025 turun menjadi Rp1 miliar,” ujar salah satu pejabat Diskominfo

Akibat penurunan tersebut, alokasi dana untuk masing-masing media juga mengalami pengurangan. Rata-rata media mendapat pemotongan anggaran sekitar 51,92 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa nilai kerja sama media lokal bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp2 juta per media.

Namun, Pelaksana Tugas Kepala Diskominfo Bangka Selatan, Yuri Siswanto, membantah adanya kerja sama senilai Rp2 juta per media.

“Tidak benar. Namun kalau Rp1,5 juta, memang ada beberapa media yang mendapatkan. Rata-rata senilai Rp1,25 juta per bulan,” kata Yuri , Rabu (14/5/2025).

Space Iklan/0853-1197-2121

Yuri juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tidak lagi menggunakan sistem kerja sama tahunan seperti pada tahun 2024, di mana terdapat sekitar 50 media yang menjadi mitra Diskominfo.

“Tahun ini, anggaran untuk media sebesar Rp1 miliar. Sistem yang digunakan sekarang adalah LS (langsung bayar), dengan pencairan dilakukan setiap tiga bulan. Itu pun hanya berlaku untuk sembilan bulan,” pungkasnya.

Mungkin Suka Ini juga:
12 Plt Kepala Sekolah Gagal Lolos Penjaringan

12 Plt Kepala Sekolah Gagal Lolos Penjaringan

60 Kepala Sekolah Habis Masa Jabatan, Dindikbud Bangka Selatan Mulai Penjaringan

60 Kepala Sekolah Habis Masa Jabatan, Dindikbud Bangka Selatan Mulai Penjaringan

Teras Musala Baiturrohman Akan Dibangun Berkat PT Timah

Teras Musala Baiturrohman Akan Dibangun Berkat PT Timah

Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Bangka Selatan Kian Dekat

Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Bangka Selatan Kian Dekat

80 Tim Ikuti Turnamen Voli Karang Taruna Rias Cup I

80 Tim Ikuti Turnamen Voli Karang Taruna Rias Cup I

OPD di Bangka Selatan Dilarang Rekrut Pegawai Baru

OPD di Bangka Selatan Dilarang Rekrut Pegawai Baru

    Ikuti kami di Facebook