Aneh ! Pinjam Uang Jaminan Rumah, Angsuran Kedua Sudah ada Calon Pembeli ?

    Caption : Sri Naterine pihak nasabah PNM yang rumah milik keluarganya dilakukan penyitaan.

    BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Sungguh aneh apa yang menimpa Sri Anterine anak kandung dari ibu Sriyati warga Sungailiat beralamat di Sripemandang, Belum jatuh tempo rumah milik keluarganya sebagai anggunan sudah disita oleh pihak pemberi pinjaman.

    Keanehan tersebut menjadi tanda tanya Sri Anterine, mulai dari adanya surat kuasa jual rumah yang harus ditanda tangani tanpa dihadiri Notaris, baru berjalan angsuran kedua sudah ada calon pembeli rumah yang dianggunnya dan belum jatuh tempo angsuran sudah dihentikan.

    Merasa terzolimi kepada sejumlah awak media, Sri Anterine menceritakan kronologi awal pinjam uang sampai rumahnya disita, Kamis ( 3/11/2022) malam di Sungailiat.

    “Awal kami ada pinjaman uang kepada pihak Permodalan Nasional Madani (PNM )Sebesar 90 Juta Rupiah tanggal 17 Juli 2017 Jatuh tempo tahun 2020. saat pembayaran angsuran memang ada kemacetan, tapi kami bayar. kalau sudah dua bulan kami bayar itu tidak sering, total pembayaran 15 kali. Satu bulan angsuran yakni RP. 5.300.000 nah kami dihentikan pembayaran tahun 2019,” kata Sri Anterine.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook