
Selain itu, sektor pariwisata yang mulai berkembang di Desa Batu Beriga juga terancam khususnya di pantai tanjung berikat. Wisatawan yang tertarik dengan keindahan bawah laut dan pantai yang masih alami mungkin akan berpikir dua kali untuk berkunjung jika lingkungan tersebut tercemar dan rusak. Hal ini akan menghambat potensi desa untuk mengembangkan ekonomi pariwisata yang berkelanjutan.
Masyarakat Desa Batu Beriga kini bersatu dalam upaya untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah diberikan kepada perusahaan tambang. Mereka berpendapat bahwa keuntungan jangka pendek dari tambang timah tidak sebanding dengan kerugian jangka panjang yang akan dialami oleh lingkungan dan komunitas mereka. Selain itu, masyarakat menganggap bahwa keputusan untuk memberikan IUP tidak melibatkan partisipasi dan persetujuan mereka, sehingga melanggar hak-hak mereka sebagai warga yang terkena dampak langsung.
Perjuangan masyarakat Desa Batu Beriga mencakup berbagai bentuk aksi, mulai dari petisi, demonstrasi, hingga upaya hukum untuk menantang legalitas IUP tersebut. Mereka berkolaborasi dengan organisasi lingkungan dan advokat hak-hak masyarakat untuk memperkuat suara mereka dan mendapatkan dukungan lebih luas. Kampanye mereka juga berfokus pada peningkatan kesadaran publik mengenai dampak buruk pertambangan timah terhadap lingkungan dan kehidupan sosialekonomi desa.
Untuk mengatasi ancaman ini, diperlukan langkah-langkah strategis dan kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan pihak-pihak terkait.
Pertama, pemerintah harus mendengarkan aspirasi masyarakat Desa Batu Beriga dan mengevaluasi kembali IUP yang telah diberikan. Peninjauan ulang izin pertambangan harus dilakukan dengan mempertimbangkan dampak lingkungan dan sosial secara menyeluruh. Jika terbukti bahwa tambang tersebut akan merusak lingkungan dan merugikan masyarakat, pencabutan IUP adalah langkah yang tepat.