
Ia menambahkan apabila penambang ini masih tetap melakukan penambangan timah di DAS tersebut akan ditertibkan secara tegas.
“Saya akan berkoordinasi kembali dengan pihak kepolisian untuk menindak tegas para penambang ini. Karena ini tindakan yang berpotensi merusak fasilitas umum,” tukasnya.
Sementara itu, Kapolres Bangka Tengah, AKBP. Dwi Budi mengatakan akan kembali menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk.