
Perwira melati 2 itu menjelaskan, jika Polres Bangka Tengah hanya memiliki wilayah hukum di lima kecamatan yakni Lubuk Besar, Koba, Namang, Simpang Katis dan kecamatan Sungaiselan.
“Karena Wilkum kita cuma 5 kecamatan, jadi kami bekerja sama dengan Polresta Pangkalpinang juga untuk pengawalan di Pangkalan Baru. Jadi semua sudah terkoordinasi dengan baik, ” ungkapnya.
Ia juga menyebutkan selain kepolisian, pengawalan ini juga melibatkan pihak TNI dan Satpol PP hingga kejaksaan.