
“Jadi Bangka Tengah dapat jatah 300 unit BSPS. Dan ini adalah tahap II yang diterima Bangka Tengah dan yang terbanyak di Bangka Belitung, ” jelasnya.
Diketahui, total penerima BSPS di Bangka Tengah ada 400 unit BSPS untuk tahap I dan II.
“Sebanarnya ada 500 unit yang diajukan, namun 100 unit tak bisa dikabulkan karena ada yang mengundurkan diri, tanah sengketa dan masalah ekonomi,” ungkap Arifman kepada intrik.id.
“Pembagiannya, Kecamatan Koba 108 unit, Lubuk Besar 104 unit, Namang 23 unit, Sungai Selan 78 unit dan Simpang Katis 87 unit total desanya 15 desa yang menerima,” lanjutnya.

Ia juga menjelaskan, BSPS adalah bantuan stimulan agar masyarakar punya rumah layak huni.
“BSPS ini adalah program Kementerian PUPR untuk meningkatkan rumah dari tidak layak huni menjadi layak huni namun bukan dalam bentuk uang, tetapi bahan bangunan Rp 17,5 jt dan upah pekerja Rp 2,5 jt yang ditotal Rp 20 jt untuk membangun rumah layak huni,” tutupnya. (Adv/Erwin)