Aksan Visyawan: Jangan Tarik Uang Pendaftaran, Pembatasan Usia Haji Hanya Berlaku Tahun Ini Saja

    Foto: Aksan Visyawan.(ist)

    INTRIK.ID, BABEL — Aturan pembatasan warga Indonesia yang berusia 65 tahun keatas untuk berangkat haji hanya berlaku pada tahun 2022 saja.

    Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Aksan Visyawan kepada intrik.id, Jumat (29/7/2022).

    “Hasil rapat komisi IV DPRD Bangka Belitung dengan kementrian agama RI bahwa aturan tidak boleh berangkat haji untuk warga berusia 65 tahun keatas itu hanya berlaku untuk tahun ini saja,” ungkapnya.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook