ADD Turun, APDESI Bangka Tengah Hapus Tunjangan Perangkat Desa

    Kades Perlang itu menjelaskan, bahwa pihak desa hanya menganggarkan honorarium mereka hingga bulan Juni 2026. Setelah itu, tanggung jawab anggaran akan diambil alih oleh Pemerintah Kabupaten.

    “Linmas akan berada di bawah naungan Satpol PP Bangka Tengah, sedangkan penghulu masuk ke bagian Kesra dalam hal penganggaran honorariumnya kembali semula,” ungkapnya.

    Kades yang biasa disapa Ronie itu mengungkapkan, keputusan pahit ini telah didiskusikan bersama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospmda) serta Bupati Bangka Tengah. Ia menyebutkan bahwa Bupati memberikan respon positif terhadap langkah efisiensi ini.

    “ADD yang bersumber dari APBD, serta pemotongan drastis Dana Desa (DDS) yang bersumber dari APBN hingga mencapai 80 persen. Saat ini, rata-rata setiap desa hanya menerima kucuran dana sekitar 378 juta per tahun dari yang biasanya mencapai 1 miliar, ” ujarnya.

    “Dengan anggaran yang terbatas, sektor pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas utama masing-masing desa. Sisanya baru ke pembangunan fisik, seperti jalan setapak ataupun siring desa,” tambahnya.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook