
Untuk itu, ia bersama alumni lainnya meminta agar mencabut pengelola yang mereka sebut Tim 12 bentukan Pemkab Bangka. Sehingga, marwah ISBA dikembalikan seperti dahulu.
“Harusnya tata kelola asrama dilakukan oleh pengurus asrama, Pemerintah Kabupaten sifatnya mendampingi. Jangan menempatkan pengelola yang tidak sesuai peraturan,” pintanya.
Sementara itu, Pj Bupati Bangka, Isnaini mengatakan akan melakukan konsolidasi bersama jajarannya terkait perihal tersebut.
Ia juga meminta kepada para alumnus ISBA untuk bersabar, lantaran tidak bisa mengambil keputusan saat ini juga.
“Tentunya kami akan konsolidasi di dalam untuk mencari solusi atau jalan yang terbaik,” katanya singkat, usai audensi.