956 Orang Masuk DPTB Bangka Tengah, KPU Masih Tunggu Hingga Tengah Malam Ini

    Foto: Komisioner KPU Bangka Tengah, Endah.

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Sebanyak 956 orang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) di Bangka Tengah pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Senin (15/1/2024).

    Komisioner KPU Bangka Tengah, Endah mengatakan selain itu, terdapat juga 689 orang yang mengurus untuk memilih di luar Kabupaten Bangka Tengah.

    “Data ini masih bisa bertambah dan kemungkinan mencapai seribuan lebih orang yang akan mengurus pindah memilih masuk ataupun keluar. Kalau mau pindah memilih masih kami tunggu sampai malam ini hingga pukul 23.59 WIB,” ungkapnya kepada awak media intrik.id.

    Namun untuk mengajukan sebagai DPTB, ia mengatakan ada beberapa kategori yakni bertugas ditempat lain, menjalani rawat inap atau mendampingi pasien rawat inap, tertimpa bencana, menjadi tahanan rutan atau lapas atau menjadi terpidana, penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau panti rehabilitas, menjalani rehabilitas narkoba, menjalani tugas belajar atau menempuh pendidikan menengah atau tinggi, pindah domisili dan bekerja di luar domisilinya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Dan itu harus diurus agar bisa memilih di TPS yang dituju. Jila tidak, ia hanya bisa memilih di tps yang terdaftar di DPT dan pastikan bawa form A pindah memilih saat mencoblos 14 Februari mendatang,” terang Endah.

    Endah menyebutkan, setelah tahapan pindah memilih 9 kategori, ada lagi DPTB 4 kategori yang berakhir pada 7 Februari 2024 mendatang.

    “Kategorinya yakni pemilih yang sakit, pemilih yang tertimpa bencana, pemilih yang menjadi tahanan dan terakhir pemilih yang menjalanlan tugas pada hari H,” ujarnya.

    “Lewat tanggal 7 Februari untul DPTB tak dapat diurus lagi dan yang bersangkutan harus memilih ditempat ia terdaftat di DPT,” lanjutnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Endah juga menyebutkan, sepanjang januari 2023 sampai januari 2024 ada 368 pemilih yang meninggal dunia.

    “Dan untuk hari H nanti ada daftar pemilih khusus yang bisa memilih di hari H memawa KTP domisili dan tidak terdaftar di DPT ataupun DPTB dan hanya bisa memilih di jam 12 sampai 1 siang,” ungkapnya.

    Endah berharap, semua hak suara masyarakat bisa digunakan saat pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Borong 9 Medali di Kejurprov, Panahan Bangka Tengah Bidik Juara Umum Porprov 2026

    Borong 9 Medali di Kejurprov, Panahan Bangka Tengah Bidik Juara Umum Porprov 2026

    Erlina Borong Tiga Medali untuk Bangka Tengah, Buktikan Semangat Bertanding Tak Kenal Usia

    Erlina Borong Tiga Medali untuk Bangka Tengah, Buktikan Semangat Bertanding Tak Kenal Usia

    Farli Pecahkan Kebuntuan, Sumbang Emas Pertama Bangka Tengah di Kejurprov Panahan Babel

    Farli Pecahkan Kebuntuan, Sumbang Emas Pertama Bangka Tengah di Kejurprov Panahan Babel

    25 Atlet Panahan Bangka Tengah Bidik Juara Umum di Kejurprov Babel 2026

    25 Atlet Panahan Bangka Tengah Bidik Juara Umum di Kejurprov Babel 2026

    Anak Buruh, Nelayan, dan Petani di Bangka Tengah Bakal Sekolah Gratis Sampai Lulus, Koba dan Namang Dipilih Jadi Lokasi

    Anak Buruh, Nelayan, dan Petani di Bangka Tengah Bakal Sekolah Gratis Sampai Lulus, Koba dan Namang Dipilih Jadi Lokasi

    Aklamasi, Andrian Samallo Warnai Kebangkitan PWI Bangka Tengah

    Aklamasi, Andrian Samallo Warnai Kebangkitan PWI Bangka Tengah