
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Sebanyak 2.244 Pegawai Kerja Kontrak Bangka Tengah (PPK Bareng) dikumpulkan di Gedung Serba Guna, Senin (10/10/2022).
Dikumpulkannya seluruh PPK itu untuk membahas nasib para pegawai itu yang akan dihapus pada November 2023 nanti.
“Kami tak akan mengabaikan semua pekerja kami. Kami pasti peduli dengan semua pegawai kami,” ungkap Bupati Bareng, Algafry Rahman dihadapan PPK yang hadir.
Bupati yang akrab disapa Bang Ayi itu menjelaskan, data tenaga non-ASN yang dikirim ke Menpan-RB paling muda adalah honorer yang masuk pada Januari 2021.