3 Tersangka Kasus Balok Timah 8 Ton di Batu Belubang Divonis Bebas

    Foto: net

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Kasus penyitaan timah balok di Batu Belubang yang terjadi pada 27 Juli 2022 lalu masih menghebohkan Bangka Tengah.

    Pasalnya, tiga tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya atas nama Erwin, Ramon dan Sahputra dibebaskan begitu saja.

    Padahal tuntutan dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), M. Iqbal dan Maharani sudah menuntut ketiga terdakwa tersebut 4 tahun dengan denda dimana, Erwin dituntut hukuman 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 62,5 juta, Ramon 3 tahun dan 6 bulan dan denda Rp 50 juta serta Sahputra 4 tahun dan denda Rp 50 juta.

    Sebelumnya, Diskrimsus Polda Bangka Belitung sudah menetapkan 3 nama tersebut sebagai tersangka dan bahkan sudah menahan mereka untuk menindaklanjuti siapa pemilik asli dari timah balok seberat 8 ton tersebut saat di Batu Belubang.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Saat dikonfirmasi ke pihak humas Pengadilan Negeri Koba kelas II B, Derit mengatakan, dirinya sedang cuti dan tidak bisa memberikan statment.

    “Saya masih cuti. Kalau gak buru-buru boleh gak besok siang saja jam 2 siang. Atau kalau memang mau sekarang, saya hubungi dulu pihak kantor,” ucapnya kepada intrik.id, Selasa (3/1/2023).

    Bahkan, saat pihak intrik.id datang ke kantor, salah satu pegawai mengatakan kasus tersebut langsung ditangan Kepala Pengadilan Negeri Koba kelas II B, Rizal yang saat itu belum ada dikantor untuk dikonfirmasi.

    “Kasus itu ketua majelisnya pak Kepala langsung (Rizal-Red). Tapi beliau belum ada dikantor. Nanti awak media bisa kembali pukul 1 siang atau 2 siang,” ucap salah satu Pegawai Pengadilan.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Hingga kini, pihak intrik.id masih menunggu konfirmasi terkait putusan hakim yang membebaskan begitu saja tersangka kasus balok timah seberat 8 ton tersebut.(Erwin)

    Mungkin Suka Ini juga:
    Libatkan 100 Siswa, HPSN di Bangka Tengah Bersihkan Taman Milenial Adhyaksa

    Libatkan 100 Siswa, HPSN di Bangka Tengah Bersihkan Taman Milenial Adhyaksa

    Jelang Bulan Puasa, Pemdes Perlang Laksanakan Pawai Ta’ruf hingga Bersih-bersih

    Jelang Bulan Puasa, Pemdes Perlang Laksanakan Pawai Ta’ruf hingga Bersih-bersih

    Kapolsek Sungai Selan Diamankan Dir Propam Polda Babel

    Kapolsek Sungai Selan Diamankan Dir Propam Polda Babel

    Masyarakat Miskin di Bangka Tengah Terus Meningkat Tiap Tahun

    Masyarakat Miskin di Bangka Tengah Terus Meningkat Tiap Tahun

    Jasad Jauhari Ditemukan Tersangkut Jaring, Ada Bekas Gigitan Buaya di Pinggang

    Jasad Jauhari Ditemukan Tersangkut Jaring, Ada Bekas Gigitan Buaya di Pinggang

    Diduga Diterkam Buaya, Warga Hilang saat Najur Ikan di Sungai Limbung

    Diduga Diterkam Buaya, Warga Hilang saat Najur Ikan di Sungai Limbung

      Ikuti kami di Facebook