
“Pelaku mengambil pasir timah KIP Cinta 1sebanyak 4 karung kadar bagus, berat kurang lebih 211 kilogram. modus operandi pasir timah kadar bagus ditukar dengan pasir timah kadar rendah sebanyak 3 karung. akibat kejadian itu korban ( PT. AGE – red ) mengalami kerugian materi sebesar Rp.16. 000.000. para pelaku beserta barang bukti kita amankan di Polsek Belinyu,” tutupnya. ( Intrik.id )