211 Kilogram Biji Timah KIP Cinta 1 Raib, Ini Pelakunya

    Caption : Tim reserse kriminal Polsek Belinyu berhasil mengamankan terduga pelaku curat beserta barang bukti pasir timah

    BANGKA. INTRIK.ID – – Sebanyak 211 kilogram ( kg ) biji timah milik Kapal Isap Produksi ( KIP ) Cinta 1 raib. Kejadian Rabu (30/9/2020) bertempat di Pelabuhan Mantung Kecamatan Belinyu.

    2 orang diduga pelaku berhasil diamankan unit reserse kriminal Polsek Belinyu yakni USM (32), MZ ( 23 ) , sedangkan AL masih status DPO.

    Kapolsek Belinyu AKP. Ricky Dwiraya Putra mengatakan kejadian tindak pidana curat itu terbongkar karena ada laporan masuk.

    “Awalnya kita mendapat laporan dari pihak PT. Alam Gemilang Energi ( PT.AGE ) pemilik KIP Cinta 1 , Rabu 30 September 2020 sekira pukul 13: 57 WIB bahwa biji timah hilang. mendapat laporan itu tim langsung menindak lanjuti,” kata Ricky Dwiraya Putra, Kamis ( 1/10/2020) malam.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Saat kejadian, KIP Cinta 1 akan membawa hasil produksi biji timah ke wasre Muntok, tambahnya.

    “Para pelaku merupakan nahkoda serta ABK pompong yang akan membawa produksi biji timah KIP Cinta 1 sebanyak 220 kampil ke wasre Muntok. saat dilakukan pembongkaran di dermaga Mantung, diketahui bijih timah berkurang 4 kampil,” ujarnya.

    Setelah melakukan tindakkan laporan, unit reserse kriminal Polsek Belinyu berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

    “Langkah awal setelah mendapat laporan, tim melakukan olah TKP dan
    mengintrogasi Nahkoda berikut ABK terkait hilangnya 4 kampil bijih timah basah tersebut, dari hasil interogasi diketahui pelaku nahkoda pompong dan ABK yakni USM, MZ, AL,” jelasnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Sambung Ricky Dwiraya Putra, modus operandi pelaku menukar biji timah kadar tinggi dengan kadar rendah

    “Pelaku mengambil pasir timah KIP Cinta 1sebanyak 4 karung kadar bagus, berat kurang lebih 211 kilogram. modus operandi pasir timah kadar bagus ditukar dengan pasir timah kadar rendah sebanyak 3 karung. akibat kejadian itu korban ( PT. AGE – red ) mengalami kerugian materi sebesar Rp.16. 000.000. para pelaku beserta barang bukti kita amankan di Polsek Belinyu,” tutupnya. ( Intrik.id )

    Mungkin Suka Ini juga:
    Modus Operandi Penggelapan Pajak Daerah

    Modus Operandi Penggelapan Pajak Daerah

    PT DAK Siap Tangani Docking Kapal ASDP Batam

    PT DAK Siap Tangani Docking Kapal ASDP Batam

    PT Timah Tbk Raih Penghargaan PROPER Emas dan Hijau

    PT Timah Tbk Raih Penghargaan PROPER Emas dan Hijau

    Resume Diskusi Publik : Menyoroti Nasib Bangka di Tengah Efisiensi Negara

    Resume Diskusi Publik : Menyoroti Nasib Bangka di Tengah Efisiensi Negara

    Polemik Pencemaran Limbah Cair Pengolahan Kelapa Sawit Ke Sungai, Ridwan: DPD HNSI Babel Siapkan Langkah Hukum

    Polemik Pencemaran Limbah Cair Pengolahan Kelapa Sawit Ke Sungai, Ridwan: DPD HNSI Babel Siapkan Langkah Hukum

    Kerja di Luar Negeri Menjanjikan, Tapi Sistem Gajinya Tidak Sesederhana yang Dibayangkan

    Kerja di Luar Negeri Menjanjikan, Tapi Sistem Gajinya Tidak Sesederhana yang Dibayangkan