
Setelah melakukan tindakkan laporan, unit reserse kriminal Polsek Belinyu berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.
“Langkah awal setelah mendapat laporan, tim melakukan olah TKP dan
mengintrogasi Nahkoda berikut ABK terkait hilangnya 4 kampil bijih timah basah tersebut, dari hasil interogasi diketahui pelaku nahkoda pompong dan ABK yakni USM, MZ, AL,” jelasnya.
Sambung Ricky Dwiraya Putra, modus operandi pelaku menukar biji timah kadar tinggi dengan kadar rendah