
SUNGAILIAT, INTRIK.ID — Stisipol Pahlawan 12 Sungailiat akan memberi sanksi terhadap mahasiswanya yang terlibat hukum. Hal tersebut diungkapkan Ketua Stisipol Pahlawan 12, Darol Arkum setelah mahasiswanya, PAG kedapatan menjadi kurir narkoba.
Ia mengatakan pihaknya akan melakukan rapat dan memberikan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya.
“Kita punya aturan dan kita akan berikan sanksi tergantung tingkat pelanggarannya baik berupa sanksi ringan, menengah maupun berat. Kita akan cek dulu karena kita belum terima secara pasti, kita akan jajaki dulu,” ungkapnya.