13 Calon Peserta UKW Terancam Diskualifikasi

Foto: Panitia UKW PWI Kabupaten Bangka saat melakukan verifikasi berkas para peserta.(int)

INTRIK.ID, BANGKA — Sejak ditutupnya pendaftaran Uji Kompetensi Wartawan atau UKW PWI Kabupaten Bangka, 13 berkas peserta masih belum lengkap, Rabu (13/10/2021).

Ketua Panitia, Romlan mengatakan hingga hari terakhir pendaftaran pada Sabtu (9/10/2021) lalu pihaknya sudah menerima 37 berkas peserta baik yang mengikuti jenjang UKW Muda, Madya maupun Utama.

“Total yang kita terima 37 berkas dan saat ini kita sedang verifikasi berkasnya. Dari berkas ini, yang mendaftar untuk UKW Muda ada 19 orang, jenjang Madya ada 12 orang dan yang Utama ada 5 orang,” ungkapnya.

Meskipun begitu, tidak semuanya yang mengirimkan berkasnya akan mengikuti UKW pada 1-2 Desember 2021 nanti karena akan diseleksi lagi.

Space Iklan/0853-1197-2121

“Seleksi ini berupa pra-UKW yang diutamakan untuk jenjang UKW Muda karena kita hanya menyediakan 2 kelas saja dan setiap kelas berisi 6 orang. Makanya kita minta berkasnya ini dilengkapi dulu sebagai tahap seleksi awal,” ujarnya.

Romlan mengatakan pihaknya akan menunggu perbaikan dan kelengkapan berkas hingga Senin (18/10/2021) dan akan mendiskualifikasi peserta jika tidak melengkapinya.

“Kita kasih waktu hingga senin depan, silahkan lengkapi berkasnya. Berkas yang kurang nanti kita akan beritahukan melalui WA secara pribadi ke masing-masing peserta,” terangnya.

Ia mengatakan rata-rata peserta tidak mencantumkan pas foto dan tidak menggunakan kop surat medianya saat membuat surat pernyataannya.

Space Iklan/0853-1197-2121

“Pada jenjang muda ada 5 berkas yang belum lengkap, jenjang madya ada 7 yang belum lengkap dan yang utama 1 orang yang belum. Semoga peserta ini nanti bisa melengkapinya sebelum senin depan,” harapnya.

Pihaknya pun memberikan kemudahan bagi peserta untuk melengkapi berkas dengan cara dikirim melalui jasa pengiriman maupun berupa file.

“Berkasnya bisa dikirim langsung maupun melalui jasa pengiriman ke sekretariat JSS, atau bisa juga kirim filenya dan kita print disini mengingat yang daftar ini berada di berbagai kabupaten,” tutup Romlan.(red)

Mungkin Suka Ini juga:
Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

Katanya Tambang Timah Dipemali Telan Tujuh Orang Korban Ilegal, Namum Muncul Slip Pembayaran Berlogo PT Timah?

Katanya Tambang Timah Dipemali Telan Tujuh Orang Korban Ilegal, Namum Muncul Slip Pembayaran Berlogo PT Timah?

    Ikuti kami di Facebook