Scroll untuk baca artikel
Bangka

13 Calon Peserta UKW Terancam Diskualifikasi

171
×

13 Calon Peserta UKW Terancam Diskualifikasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20211013 WA0007
Foto: Panitia UKW PWI Kabupaten Bangka saat melakukan verifikasi berkas para peserta.(int)

INTRIK.ID, BANGKA — Sejak ditutupnya pendaftaran Uji Kompetensi Wartawan atau UKW PWI Kabupaten Bangka, 13 berkas peserta masih belum lengkap, Rabu (13/10/2021).

Ketua Panitia, Romlan mengatakan hingga hari terakhir pendaftaran pada Sabtu (9/10/2021) lalu pihaknya sudah menerima 37 berkas peserta baik yang mengikuti jenjang UKW Muda, Madya maupun Utama.

“Total yang kita terima 37 berkas dan saat ini kita sedang verifikasi berkasnya. Dari berkas ini, yang mendaftar untuk UKW Muda ada 19 orang, jenjang Madya ada 12 orang dan yang Utama ada 5 orang,” ungkapnya.

Meskipun begitu, tidak semuanya yang mengirimkan berkasnya akan mengikuti UKW pada 1-2 Desember 2021 nanti karena akan diseleksi lagi.

“Seleksi ini berupa pra-UKW yang diutamakan untuk jenjang UKW Muda karena kita hanya menyediakan 2 kelas saja dan setiap kelas berisi 6 orang. Makanya kita minta berkasnya ini dilengkapi dulu sebagai tahap seleksi awal,” ujarnya.

Romlan mengatakan pihaknya akan menunggu perbaikan dan kelengkapan berkas hingga Senin (18/10/2021) dan akan mendiskualifikasi peserta jika tidak melengkapinya.

“Kita kasih waktu hingga senin depan, silahkan lengkapi berkasnya. Berkas yang kurang nanti kita akan beritahukan melalui WA secara pribadi ke masing-masing peserta,” terangnya.

Ia mengatakan rata-rata peserta tidak mencantumkan pas foto dan tidak menggunakan kop surat medianya saat membuat surat pernyataannya.

“Pada jenjang muda ada 5 berkas yang belum lengkap, jenjang madya ada 7 yang belum lengkap dan yang utama 1 orang yang belum. Semoga peserta ini nanti bisa melengkapinya sebelum senin depan,” harapnya.

Pihaknya pun memberikan kemudahan bagi peserta untuk melengkapi berkas dengan cara dikirim melalui jasa pengiriman maupun berupa file.

Baca Juga:  Rapat Kordinasi PWLPKB Minta Anggaran Media Online Dinaikan, Tidak Disangka Pemicunya Ternyata?

“Berkasnya bisa dikirim langsung maupun melalui jasa pengiriman ke sekretariat JSS, atau bisa juga kirim filenya dan kita print disini mengingat yang daftar ini berada di berbagai kabupaten,” tutup Romlan.(red)

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas