129 Warga Koba Jadi Tim Lipat Surat Suara, Dibayar Rp 240 per Lembar

    Ia mengatakan 21 koli surat suara itu berhasil diselesaikan tanpa kendala dan cacat oleh tim sortir, lipat dan hitung serta diawasi oleh Bawaslu.

    “Jumlah koli 26, tapi yang 5 koli belum dilipat dan sortir. Jadi dikembalikan ke gudang dan dijaga ketat. Besok lanjut sortir lipat hitungnya. Sekalian surat suara yang gubernur dan wakil gubernur,” ujar Fathoni.

    Kadiv teknis itu juga menyebutkan, jika upah sortir, lipat dan hitung yang diterima oleh warga adalah Rp 240 per lembarnya dan langsung dibayarkan setelah selesai pekerjaan.

    “Jadi upahnya dihitung per lembar sekitar 240 rupiah. Besok dipastikan sudah selesai semuanya, ” ungkapnya.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook