115 Orang Mendaftar Dalam Pilkades Serentak Bangka Tengah

    Foto: ist

    “Setiap desa beragam jumlahnya ada yang dua sampai dengan tujuh bakal calon dan ada juga satu desa yang cuma diikuti oleh 1 orang saja,” ucapnya.

    Sebaliknya, apabila pendaftar dalam suatu desa hanya ada satu kandidat sampai waktu yang ditentukan maka Pilkades di desa tersebut akan ditunda sampai periode atau gelombang selanjutnya pada tahun 2025.

    “Ada beberapa syarat agar terlaksana Pilkades dan salah satunya calonnya minimal harus dua orang. selain itu, ada beberapa persyaratan lain yang juga harus terpenuhi seperti jenjang pendidikan minimal SMP dan usia minimal 25 tahun” jelasnya.

    Padillah juga menambahkan selain latar belakang pendidikan dan usia, ada aspek lainnya yang akan menjadi evaluasi panitia Pilkades pada tahap seleksi administrasi, yakni aspek pengalaman pekerjaan.

    “Jadi tiga aspek itulah yang kemudian menjadi pertimbangan apakah bakal calon tersebut lolos seleksi administrasi atau tidak, dan itu untuk ketentuan apabila jumlah calonnya lebih dari 5 orang,” tuturnya.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook