
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Sebanyak 115 orang mendaftarkan diri sebagai calon kepala desa dalam pilkades serentak di 56 desa di Kabupaten Bangka Tengah pada 22 Juni 2022.
Kepala Dinas Sosial dan Pemerintah Desa, Padillah mengatakan pihaknya akan melakukan verifikasi kelengkapan berkas bakal calon kades tersebut.
“Pendaftarannya sudak dibuka sejak 28 Maret sampai 5 April 2022 lalu. Proses pendaftaran bakal calon kades berjalan lancar dan tidak mengalami kendala. Dari data yang dihimpun ada sebanyak 115 bakal calon Kades yang mengembalikan berkas dan kita akan melakukan verifikasi kelengkapan berkas,” ungkapnya, Jumat (8/4/2022).
Ia menjelaskan, jika dalam verifikasi ada data calon yang kurang lengkap maka akan disampaikan langsung untuk segera dilengkapi.
Selain itu, Padillah juga mengatakan setiap desa diikuti oleh satu hingga lima bakal calon. Meskipun begitu, setiap desa hanya boleh diikuti oleh lima orang calon saja.