
“Untuk itu kita meminta Pemkab Bangka Tengah dalam hal ini tidak mengeluarkan izin pindah tugas bagi para ASN di Bangka Tengah meskipun telah mengabdi di Bangka Tengah lebih dari 10 Tahun lamanya, karena sedari awal mereka sudah tau konsekuensi ketika melamar untuk menjadi PNS di Bangka Tengah dulu,” tegasnya.
Yandi juga menekankan kepada ASN di Bangka Tengah agar benar-benar mengabdikan diri di Bangka Tengah dan menjadi pelayan bagi masyarakat.