Scroll untuk baca artikel
Bangka Tengah

Yandi Tekankan Bupati Untuk Tidak Izinkan ASN Pindah Tugas

314
×

Yandi Tekankan Bupati Untuk Tidak Izinkan ASN Pindah Tugas

Sebarkan artikel ini
IMG 20230112 WA0021
Foto: Ketua KNPI Bangka Tengah, Sepriyandi. (Erwin)

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Ketua Komite Pemuda Indonesia Bangka Tengah Sepriyandi meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemkab Bangka Tengah untuk tidak mengajukan pindah tugas.

Ia mengatakan dalam fakta integritas yang ditanda tangani para ASN sebelum tes sudah jelas menyatakan bahwa jika ingin pindah harus 10 tahun di Bangka Tengah terlebih dahulu.

“Kita minta komitmen para PNS di Bangka Tengah untuk mengabdikan diri di Pemkab Bangka Tengah dengan tidak mengajukan pindah ke daerah lain,” ungkap pria yang akrab disapa Yandi itu, Kamis (12/1/2023) di Koba.

Ia menambahkan pada saat mendaftarkan diri sebagai Aparatur Negeri Sipil di Kabupaten Bangka Tengah, seharusnya para pegawai tersebut sudah mengetahui penempatannya.

“Untuk itu kita meminta Pemkab Bangka Tengah dalam hal ini tidak mengeluarkan izin pindah tugas bagi para ASN di Bangka Tengah meskipun telah mengabdi di Bangka Tengah lebih dari 10 Tahun lamanya, karena sedari awal mereka sudah tau konsekuensi ketika melamar untuk menjadi PNS di Bangka Tengah dulu,” tegasnya.

Yandi juga menekankan kepada ASN di Bangka Tengah agar benar-benar mengabdikan diri di Bangka Tengah dan menjadi pelayan bagi masyarakat.

“Berilah pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Bangka Tengah dengan baik karena setiap ASN sudah diambil sumpah dan jabatan nya,” tandasnya.(Erwin)

Baca Juga:  Jabatannya Habis, Ini Harapan Yandi Kepada Ketua KNPI Bangka Tengah Berikutnya
Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas