
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Forum Masyarakat Lubuk Besar (Formas Lubes) menyetujui adanya pungutan dari pelaku tambang hingga usaha ilegal lainnya.
Keputusan itu tertuang dalam surat Formas Lubes yang ditandatangani tiga ketua, Kades Lubuk Besar, BPD hingga Bhabin Kamtibmas Lubuk Besar.
Dalam surat keputusan itu, pungutan tersebut mulai dari adanya alat berat, peralatan tambang, usaha tambang, serta pemilik kebun sawit akan dikenakan biaya.