Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Wow Kades Hingga Bhabinkamtibmas Lubuk Besar Setujui Pungutan Alat Berat dan Tambang Mulai dari Rp 1 Juta

2016
×

Wow Kades Hingga Bhabinkamtibmas Lubuk Besar Setujui Pungutan Alat Berat dan Tambang Mulai dari Rp 1 Juta

Sebarkan artikel ini
IMG 20230616 WA0001 1
Foto: Surat keputusan Formas Lubes terkait pungutan tambang hingga kebun sawit. (Ist)

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Forum Masyarakat Lubuk Besar (Formas Lubes) menyetujui adanya pungutan dari pelaku tambang hingga usaha ilegal lainnya.

Keputusan itu tertuang dalam surat Formas Lubes yang ditandatangani tiga ketua, Kades Lubuk Besar, BPD hingga Bhabin Kamtibmas Lubuk Besar.

Dalam surat keputusan itu, pungutan tersebut mulai dari adanya alat berat, peralatan tambang, usaha tambang, serta pemilik kebun sawit akan dikenakan biaya.

Biaya yang harus dikeluarkan pengusaha untuk mengoperasikan alat berat ke Desa Lubuk Besar mulai dari Rp 1 juta hingga 300 ribu.

Untuk masyarakat yang menambang dalam skala mesin PS dengan hasil 20 kg timah per hari dikenai pungutan 5 persen, untuk mesin rajuk, dongfeng dan sejenisnya dikenai 2,5 persen dari hasil keseluruhan. Untuk usaha jual beli timah dikenakan biaya Rp 100 ribu per minggu.

Bukan hanya itu, masyarakat yang punya kebun sawit dibawah 5 hektare juga dikenai pungutan sebesar Rp 5 ribu per hektare. Sementara jika memiliki diatas 5 hektare dikenai pungutan Rp 10 ribu per hektare. Selain itu, untuk warga luar desa yang memiliki kebun di Lubuk Besar maka dikenai pungutan sebesar Rp 20 ribu per hektare.

Menanggapi surat tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Koba Muhammad Husaini mengatakan akan menindaklanjuti dan mendalami kebenaran laporan tersebut.

“Karena ini laporan masyarakat maka akan kami perdalam lagi dan juga akan kami tindaklanjuti. Tunggu saja nanti kabar selanjutnya dari saya,” ucapnya singkat.

Hingga kini Kades Lubuk Besar, Ketua Formas Lubes dan bhabinkamtibmas tidak bisa dihubungi semua setelah beredarnya keputusan tersebut di kalangan masyarakat.

Baca Juga:  Pernyataan Kades dan BPD Lubes Berbeda Saat Dihadapan Dinsos PMD
Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas