Wow Kades Hingga Bhabinkamtibmas Lubuk Besar Setujui Pungutan Alat Berat dan Tambang Mulai dari Rp 1 Juta

    Foto: Surat keputusan Formas Lubes terkait pungutan tambang hingga kebun sawit. (Ist)

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Forum Masyarakat Lubuk Besar (Formas Lubes) menyetujui adanya pungutan dari pelaku tambang hingga usaha ilegal lainnya.

    Keputusan itu tertuang dalam surat Formas Lubes yang ditandatangani tiga ketua, Kades Lubuk Besar, BPD hingga Bhabin Kamtibmas Lubuk Besar.

    Dalam surat keputusan itu, pungutan tersebut mulai dari adanya alat berat, peralatan tambang, usaha tambang, serta pemilik kebun sawit akan dikenakan biaya.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook