INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) wajib sudah mendapatkan vaksin. Hal itu ditegaskan oleh Camat Lubuk Besar, Bangka Tengah, Armansah saat menyalurkan bantuan tersebut, Jumat (4/3/2022).
“Bapak ibu sekalian, untuk menerima bantuan ini syaratnya tidak hanya kurang mampu tapi juga sudah vaksin. Kalau belum vaksin bantuannya kita cut (hentikan-red) karena himbauan dari presiden begitu,” tegasnya.
Ia menjelaskan pentingnya vaksin untuk memperkuat serta mengurangi dampak dari Covid-19 yang saat ini melanda hampir di seluruh negeri.
“Jangan takut vaksin, itu baik untuk kekebalan tubuh dari Covid-19. Dan itu juga syarat wajib untuk menerima bantuan. Jadi ayo kita semua vaksin ditempat-tempat yang sudah disediakan dan sekarang juga sudah bisa booster,” ujar Armansah.
Ia juga menyampaikan salam dari Bupati Bangka Tengah yang berhalangan hadir untuk langsung membuka pembagian BPNT tersebut.
“Bupati Bangka Tengah berpesan semoga bantuan ini mampu meringankan sedikit beban yang ditopang KPM Lubuk Besar semuanya,” tambah Armansah.
Laporan wartawan Erwin/INTRIK.ID