Walaupun Masyarakat Miskin Tidak Akan Dapat Bantuan Pemerintah Jika Tak Vaksin

    Foto: Camat Lubuk Besar, Armansah saat memberikan arahan kepada masyarakat ketika pembagian dan BPNT.(Erwin/INTRIK.ID)

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) wajib sudah mendapatkan vaksin. Hal itu ditegaskan oleh Camat Lubuk Besar, Bangka Tengah, Armansah saat menyalurkan bantuan tersebut, Jumat (4/3/2022).

    “Bapak ibu sekalian, untuk menerima bantuan ini syaratnya tidak hanya kurang mampu tapi juga sudah vaksin. Kalau belum vaksin bantuannya kita cut (hentikan-red) karena himbauan dari presiden begitu,” tegasnya.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook