INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) Kementerian Lingkungan Hidup di Bangka Tengah mengalami hambatan.
Kades Guntung, Memet mengatakan waktu yang terbatas menjadi kendala dalam menjalankan program tersebut.
“Program Tora ini bagus untuk rakyat, tapi waktunya mepet cuma sebulan. Sedangkan berkasnya banyak, dan harus samperin satu-satu pemilik tanah. Kan gak mungkin terkejar, ” ucap Memet saat diwawancarai pihak intrik.id di Guntung, Senin (22/7/2024).
Ia berharap diberikan waktu lebih banyak dan diperpanjang agar bisa mendata semua tanah yang masuk piloligon program TORA tersebut.
“Kalau waktunya diberikan lebih lama minimal 6 bulan, saya pastikan semua terdata dengan rapi dan baik. Kalau cuma sebulan kayaknya gak cukup. Dokumen terlalu banyak dan surveynya banyak, ” tegas Memet.
Senada dengan Memet, Kades Terentang, Sudirman mengungkapkan jika sampai saat ini belum ada warga yang mengajukan program Tora ke desa.
“Sampai saat ini belum ada yang mengajukan. Waktunya mepet dan dokumen banyak harus dilengkapi, Jadi kami masih menunggu. Tapi waktunya sudah hampir habis. Tanggal 20 bulan ini. Jadi ya tunggu instruksi selanjutnya saja, ” jelasnya singkat.




