INTRIK.ID, BANGKA SELATAN – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangka Selatan melakukan pengambilan sumpah janji dan melantik panitia ajudikasi satuan tugas yuridis, satuan tugas fisik dan satuan tugas administrasi dalam kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap di Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Selatan, Selasa ( 27/02/2024).
Pengambilan sumpah berjalan hikmat yang dipimpin kepala BPN Bangka Selatan dan didampingi rohaniawan yang melibatkan jajaran BPN Bangka Selatan dan Lurah Tanjung Ketapang beserta jajarannya.
Kelala Kantor Pertanahan Bangka Selatan Agus mengatakan pihaknya akan memfokuskan kegiatan di Kelurahan Tanjung Ketapang di 2024 ini.
“Kami akan menyelesaikan tugas dari Pemerintah Pusat sebanyak 1.700 bidang tanah yang kami daftarkan,” ungkapnya.
“Semoga dibentuknya kepanitiaan ini, teman-teman dari Pemerintah Daerah dapat bekerja sama dengan baik, bekalaborasi untuk menyelesaikan tugas, mendaftarkan tanah-tanah masyarakat di Kabupaten Bangka Selatan khususnya di Kelurahan Tanjung Ketapang untuk di sertifikatkan sehingga masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum tentang tanahnya,” jelas Agus
Agus juga mengatakan pihaknya ingin memetakan seluruh Kulurahan Tanjung Ketapang menjadi kota lengkap yang mana ditahun sebelumnya telah laksanakan di Desa Gadung, Kelurahan Teladan dan Desa Rias.
Dengan diterbitkannya sertifikat tanah milik masyarakat, ia berharap masyarakat memiliki kepastian hak kepemilikan tanah, meminimalkan perselisihan dan sengketa tanah.
“Dengan diterbitkan sertifikat tanah untuk masyarakat, masyarakat memiliki kepastian hak kepemilikan tanah, meminimalkan perselisihan dan sengketa tanah yang ada di masyarakat,” harapnya.
Sementara itu di tempat yang sama Lurah Tanjung Ketapang Sunarno bersyukur adanya kegiatan itu.
“Alhamdulillah berjalan lancar kegiatan hari ini dan kami siap bertugas sebagai panitia ajudikasi satuan tugas yuridis, satuan tugas fisik dan satuan tugas administrasi,” jelasnya.
“Mudah – mudahan program ini berjalan dengan lancar, jangan ada lagi sengketa, permasalahan dan perselisihan serta masyarakat Kelurahan Tanjung Ketapang lebih akur lagi, selesaikanlah permasalahan tanah dengan baik,” pungkasnya. ( Abi )