Scroll untuk baca artikel
KesehatanBangka Tengah

Vaksin Kanker Serviks Diwajibkan Untuk Siswa SD, drg Annas: Kita Belum dapat Perintah

218
×

Vaksin Kanker Serviks Diwajibkan Untuk Siswa SD, drg Annas: Kita Belum dapat Perintah

Sebarkan artikel ini
IMG 20220511 WA0002
Foto: Kepala Dinas Kesehatan Bangka Tengah, dr Anas Ma'aruf.(Erwin/intrik.id)

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah belum bisa memulai pemberian vaksin kanker serviks kepada anak.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah, drg M. Annas Ma’ruf mengatakan bahwa sejumlah daerah di Indonesia memang sudah ada yang mulai melakukan vaksinasi serviks tersebut.

Meski demikian, di Provinsi Bangka Belitung, terkhususnya di Kabupaten Bangka Tengah, pihaknya belum bisa memulai pemberian vaksinasi kanker serviks tersebut.

“Sebenarnya vaksinasi kanker serviks ini sudah mulai dilakukan sejak tahun lalu, tapi hanya disegelintir daerah saja,” ujar Anas kepada intrik.id Senin (16/5/2022).

Lanjut dia, adapun sasaran dari vaksinasi kanker serviks ini adalah siswi kelas 5-6 SD sederajat.

“Kita belum bisa mulai karena belum mendapatkan petunjuk teknis (juknis-red) dan perintah langsung dari Kemenkes,” ujarnya.

Diakuinya, pengadaan vaksin dan segala macam peralatannya juga biasannya dilakukan langsung oleh Kemenkes.

Oleh karena itu, saat ini pihaknya masih fokus untuk memberikan vaksinasi lainnya seperti vaksin campak-rubela.

“Untuk vaksin Covid-19 juga masih ada di fasilitas kesehatan kita, termasuk di puskesmas-puskesmas,” pungkasnya.

Sebelumnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia akan mewajibkan pemberian vaksin kanker serviks atau Human Papilloma Virus (HPV) anak-anak perempuan.

Hal tersebut dilakukan sebagai rangka pencegahan sekaligus tindakan promotif pemerintah dalam memberikan penerapan kebutuhan dasar bagi masyarakat, terkhususnya anak-anak.

“Kami akan wajibkan vaksinasi kanker serviks, untuk mencegah agar tidak terkena kanker diujung nanti. Jadi lebih baik kita melakukan pencegahan agar hidup lebih produktif,” ujar Menteri Kesehatan RI, Budi Gunawan Sadikin ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (25/1/2022) lalu dilansir dari kompas.com

Untuk itu, imunisasi atau vaksin HPV ini akan masuk dalam daftar program imunisasi rutin sehingga jumlah imunisasi rutin yang disarankan oleh Kemenkes RI dari yang sebelumnya hanya 11 jenis vaksin, kini menjadi 14 jenis.

Baca Juga:  Algafry Kukuhkan 36 Paskibraka Bangka Tengah

Laporan wartawan intrik.id/Erwin

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas