
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Polsek Sungaiselan berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang warga di Desa Lampur, Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah.
Pelaku, S (19) sempat terlibat adu mulut dengan korban, KA (27) di Gang Sawo, Desa Lampur sekitar pukul 20.40 WIB pada Jumat, 7 November 2025.
Namun dari adu mulut dan saling menantang melalui pesan daring itu, keduanya berlanjut ke perkelahian menggunakan senjata tajam.
Akibatnya korban mengalami luka tusukan di bagian perut sebelah kiri. Setelah sempat dirawat dan menjalani operasi di rumah sakit Primaya Bhakti Wara Pangkalpinang, korban dinyatakan meninggal dunia dua hari kemudian.
Pelaku diamankan di depan Masjid At-Taqwa Desa Lampur tanpa perlawanan oleh tim Polsek Sungaiselan setelah mengumpulkan keterangan saksi serta melakukan upaya persuasi terhadap pihak keluarga pelaku agar segera menyerahkan diri.
“Berbekal informasi dan hasil penggalangan terhadap keluarga, kurang dari 24 jam setelah kejadian, tepatnya Sabtu (8/11/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, pelaku berhasil diamankan di depan Masjid At-Taqwa Desa Lampur tanpa perlawanan,” ungkap Kapolres Bangka Tengah AKBP I Gede Nyoman Bratasena, Jumat (14/11/2025).
Dari hasil pengembangan, polisi turut mengamankan seorang rekan pelaku berinisial (MM) yang ikut melarikan diri bersama pelaku usai kejadian.
Barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau dengan panjang sekitar 30 cm berhasil ditemukan di area semak-semak di Desa Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, yang sebelumnya dibuang oleh pelaku saat melarikan diri.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
“Kasus ini menjadi perhatian serius bagi kami. Polsek Sungaiselan bersama jajaran Polres Bangka Tengah berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional dan humanis, serta mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi atau melakukan tindakan main hakim sendiri,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif serta mencegah terjadinya aksi balasan antar keluarga.