Usai Tikam Orang, Pemuda Lampur Ditangkap di Depan Masjid

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Polsek Sungaiselan berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang warga di Desa Lampur, Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah.

Pelaku, S (19) sempat terlibat adu mulut dengan korban, KA (27) di Gang Sawo, Desa Lampur sekitar pukul 20.40 WIB pada Jumat, 7 November 2025.

Namun dari adu mulut dan saling menantang melalui pesan daring itu, keduanya berlanjut ke perkelahian menggunakan senjata tajam.

Akibatnya korban mengalami luka tusukan di bagian perut sebelah kiri. Setelah sempat dirawat dan menjalani operasi di rumah sakit Primaya Bhakti Wara Pangkalpinang, korban dinyatakan meninggal dunia dua hari kemudian.

Space Iklan/0853-1197-2121

Pelaku diamankan di depan Masjid At-Taqwa Desa Lampur tanpa perlawanan oleh tim Polsek Sungaiselan setelah mengumpulkan keterangan saksi serta melakukan upaya persuasi terhadap pihak keluarga pelaku agar segera menyerahkan diri.

“Berbekal informasi dan hasil penggalangan terhadap keluarga, kurang dari 24 jam setelah kejadian, tepatnya Sabtu (8/11/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, pelaku berhasil diamankan di depan Masjid At-Taqwa Desa Lampur tanpa perlawanan,” ungkap Kapolres Bangka Tengah AKBP I Gede Nyoman Bratasena, Jumat (14/11/2025).

Dari hasil pengembangan, polisi turut mengamankan seorang rekan pelaku berinisial (MM) yang ikut melarikan diri bersama pelaku usai kejadian.

Barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau dengan panjang sekitar 30 cm berhasil ditemukan di area semak-semak di Desa Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, yang sebelumnya dibuang oleh pelaku saat melarikan diri.

Space Iklan/0853-1197-2121

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

“Kasus ini menjadi perhatian serius bagi kami. Polsek Sungaiselan bersama jajaran Polres Bangka Tengah berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional dan humanis, serta mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi atau melakukan tindakan main hakim sendiri,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif serta mencegah terjadinya aksi balasan antar keluarga.

Mungkin Suka Ini juga:
Nek Syamsi Senang Dapat Sembako dari Wabup Bangka Tengah

Nek Syamsi Senang Dapat Sembako dari Wabup Bangka Tengah

Ganja Tak Bertuan Ditemukan di Kebun Warga Desa Air Duren

Ganja Tak Bertuan Ditemukan di Kebun Warga Desa Air Duren

Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp21,9 Miliar untuk THR, PPPK Paruh Waktu dan Pegawai PJLP Tidak Ada

Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp21,9 Miliar untuk THR, PPPK Paruh Waktu dan Pegawai PJLP Tidak Ada

Warga Jalan Soekarno Hatta Koba Keluhkan Barang Elektroniknya Sering Rusak

Warga Jalan Soekarno Hatta Koba Keluhkan Barang Elektroniknya Sering Rusak

Miliki Anggaran Rp1 Miliar, Penilaian Adipura Bangka Tengah Hanya Dapat Nilai 33

Miliki Anggaran Rp1 Miliar, Penilaian Adipura Bangka Tengah Hanya Dapat Nilai 33

Algafry Berikan Kipas hingga Dispenser ke Masjid An-Najah

Algafry Berikan Kipas hingga Dispenser ke Masjid An-Najah

    Ikuti kami di Facebook