Usai Dilantik, Mulkan Langsung Perintahkan Syarli Atasi PMK

Foto: Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Bangka, Syarli Novriansyah.(intrik.id)

INTRIK.ID, BANGKA — Bupati Bangka, Mulkan memerintahkan Kepala Dinas Pangan dan Pertanian yang baru untuk mengatasi adanya PMK (penyakit mulut dan kuku) pada sapi, Selasa (17/5/2022).

Ia mengatakan tugas pertama itu harus dilakukan Syarli Novriansyah dihari pertama bahkan menjadi prioritas utamanya yang baru dilantik sebagai kepala dinas pangan dan pertanian.

“PMK harus menjadi program satu hari bukan seratus hari kerja, terutama untuk mengumpulkan kelompok-kelompok pertanian (Poktan) dan para KUB,” ungkap Mulkan.

Ia juga menekankan agar Dinas Pangan dan Pertanian segera mengambil langkah cepat mengatasi PMK terlebih lagi menjelang Hari Raya Idul Adha.

Space Iklan/0853-1197-2121

“Mereka harus cepat mengambil langkah. Jangan sampai nanti mengakibatkan kefatalan bagi peternakan. Kita memang kekurangan dokter hewan, tapi kita lihat nanti pola program kerja satu hari atau 100 harinya seperti apa,” tambah Mulkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Bangka, Syarli Novriansyah yang baru dilantik mengaku siap mengatasi hal tersebut.

Sebelumnya ia juga sudah terlebih dulu mencari permasalahan yang dihadapi oleh petani yakni terkait kelapa sawit serta PMK.

“Sampai saat ini yang sudah kita komunikasikan ada dua PR besar yaitu kondisi petani sawit yang saat ini kesulitan menjual tandan buah segar karena pabrik menghentikan pembelian. Kalaupun ada pembelian itu pun dengan harga murah,” ungkapnya.

Space Iklan/0853-1197-2121

“Permasalahan yang kedua, mendekati Hari Raya kurban (Idul Adha-red) dengan kondisi sapi terkena wabah penyakit mulut dan kuku. Ini harus mendapatkan perhatian serius,” tambahnya.(red)

Mungkin Suka Ini juga:
Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

Katanya Tambang Timah Dipemali Telan Tujuh Orang Korban Ilegal, Namum Muncul Slip Pembayaran Berlogo PT Timah?

Katanya Tambang Timah Dipemali Telan Tujuh Orang Korban Ilegal, Namum Muncul Slip Pembayaran Berlogo PT Timah?

    Ikuti kami di Facebook