Untuk Sekian Kali, Aktifitas TI Teluk Kelabat Ditertibkan

BANGKA. INTRIK.ID – Persoalan aktifitas pertambangan timah diduga tak kantongi izin, tidak habisnya untuk ditertib bahkan ditindak. Dorongan ekonomi serta pemangku kepentingan memacu terciptanya aktifitas dimaksud.

Bagi penegak hukum tambang ilegal bak mengurai benang kusut, butuh pendekatan serta strategi tepat mengatasinya. Tak jarang mereka harus berhadapan dengan kekuatan besar.

Seperti terjadi diwilayah hukum Polsek Belinyu tepatnya diwilayah Teluk Kelabat. Aktifitas penambangan timah diduga ilegal kembali ditertibkan.

Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan melalui Kabag Ops Kompol Ricky Dwiraya Putra mengatakan ada 2 agenda pada kegiatan tersebut.

Space Iklan/0853-1197-2121

“Untuk aktifitas TI di Teluk Kelabat kita himbaukan dan tertibkan, agar tidak ada lagi kegiatan penambangan tanpa kantongi izin,” kata Ricky Dwiraya Putra, Rabu ( 7/4/2021) di Belinyu.

Dalam kegiatan penertiban tambang ilegal Teluk Kelabat, personil dari Polda Babel ikut dilibatkan.

“Selain personil Polres Bangka, Polsek Belinyu, kita juga melibatkan personil dari Polda Babel. Hasil penertiban masih ditemukan Ponton TI, kepada pemilik kita himbua agar berhenti beraktifitas. Bentuk penertibannya kita minta ponton – ponton segera dibongkar,” tutupnya.

Ikut dalam kegiatan penertiban TI Teluk Kelabat:

Space Iklan/0853-1197-2121

Kasat Polair Polres Bangka
Kasat Sabhara Polres Bangka
Kapolsek Belinyu
Kasubbag Humas Polres
Panit Sar Airud Polda Kep. Babel
Ps. Kanit Reskrim Polsek Belinyu.
Kanit Sabhara Polsek Belinyu.
50 Personil Polres Bangka
40 Personil Polda Kep. Babel

Mungkin Suka Ini juga:
Danlanal Babel Disematkan Sebagai Dewan Pembina HNSI

Danlanal Babel Disematkan Sebagai Dewan Pembina HNSI

Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

    Ikuti kami di Facebook