Bangka TengahPeristiwa

    TPP Bangka Tengah Dipotong 11,5 Persen

    ×

    TPP Bangka Tengah Dipotong 11,5 Persen

    Sebarkan artikel ini
    Foto: Ratusan CPNS saat diambil sumpah dan dilantik jadi PNS. (Ist)

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah memastikan akan memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 11,5 persen. Kebijakan itu diambil lantaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Transfer ke Daerah (TKD) juga menurun sebesar Rp115 Miliar.

    Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan selama menjabat sebagai bupati, ia mengaku TKD kali ini merupakan yang tersendeh.

    “Sepertinya kita harus memotong TPP Pegawai sebesar 11,5 persen karena defisit 30 miliar, TKD yang menurun bahkan terendah dari 7 tahun ini selama saya jadi Bupati. Termasuk juga karena PAD kita menurun. Sehingga langkah ini harus kita ambil,” ungkapnya Algafry, Jumat (28/11/2025).

    Pihaknya masih bisa menutupi defisit Rp 30 miliar dengan Silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran) namun untuk memperbaiki neraca keuangan 2026 pihaknya masih harus memotong TPP ASN sebesar 11,5 persen.

    “Kalau memang harus memotong TPP maka 11,5 persen adalah angka maksimal pemotongan yang boleh dilakukan oleh badan anggaran dan tidak boleh dari itu. Namun jika kita mampu tingkatkan PAD maka TPP itu tidak akan kita kurangi,” ungkapnya.

    “Tapi ingat ya ini masih prediksi terburuk karena kita masih defisit dan transfer ke daerah yang menurun besar. Jadi kita hanya bisa tingkatkan PAD jika tak mau ada pemotongan TPP, ” lanjutnya.

    Algafry berharap, pihaknya dapat keluar dari bercanda keuangan yang kurang stabil ini dan bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat dan pegawai yang ada di Bangka Tengah.

    Ikuti berita INTRIK.ID di Google News

      Home
      Hot
      Redaksi
      Cari
      Ke Atas